Data Pribadi Presiden Jokowi Bocor, Pertanda Keras DPR Sahkan RUU PDP

Jokowi
Jokowi

JAKARTA – Pakar Hukum Ahmad Suparji mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Hal tersebut menyusul adanya kebocoran NIK dan sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kebocoran ini menunjukkan bahwa RUU PDP perlu segera diselesaikan,” kata Suparji kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Data pribadi seorang Presiden, lanjut Dosen Universitas Al-Azhar itu seharusnya terlindungi dan tak bisa diakses sembarang orang.

Bacaan Lainnya

“Maka kita patut mempertanyakan mengapa data sekelas kepala negara bisa didapat dengan mudah,” ujarnnya.

Suparji berharap, RUU PDP dapat menjamin keamanan data pribadi masyarakat, mulai dari NIK hingga nomor telepon dan email.

Sebab, data-data tersebut sangat rawan disalahgunakan.

“Bila perlu diberikan sanksi berat seperti pidana denda dan pidana penjara terhadap pihak menyalahgunakan data pribadi orang lain untuk mencari keuntungan. Karena jelas itu merugikan pemilik data,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *