Metode yang dipakai adalah setiap pemilik suara menuliskan nama kandidat bakal calon ketua umum pada selembar kertas. Setelah dilakukan pemungutan, nantinya akan dihitung perolehan suara dan dilanjutkan penetapan calon ketua umum PBNU.
Saat ini, Sidang Pleno V diputus skors selama 15 menit dan akan dimulai kembali pukul 04.45 WIB. Adapun calon ketua umum PBNU yang mengemuka ada tiga nama, yakni petahana KH Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali.






