Buntut OTT Kalapas Sukamiskin,, Kakanwil dan Kadiv Pas Jabar pun Dicopot

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly memberhentikan Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Indro Purwoko dan Kadivpas Jawa Barat Alfi Sahri. Mereka diberhentikan usai ditangkapnya Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, akibat menerima suap dari beberapa terpidana korupsi.

“Secara institusi, kami mengevaluasi, maka per hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jabar Indro Purwoko. Kadivpas Jabar Alfi Sahri, saya baru saja tanda tangan surat keputusan Kakanwil dan Kadivpas ini sama kayak di Pekanbaru.

Bacaan Lainnya

Dua tingkat di atas Kalapas, Kadispas, Kakanwil itu supaya juga jadi pelajaran ke depannya. Maka yang bertanggung jawab di tingkat di atasnya,” ujar Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin (23/7).

Usai dicopot, posisi Indro digantikan oleh Dodot Adi Koeswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Administrasi Kakanwil Kemenkum Jabar. Sementara itu, pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin akan diisi Kusnali. “Plh Kadivpas Jabar dijabat Kalapas Cirebon Agus Irianto. Plh Sukamiskin adalah Kepala Lapas Kelas IIA Bance, Bandung, namanya Kusnali,” bebernya.

Selain mencopot, Yasonna menegaskan akan terus melakukan pembenahan dengan menempatkan orang khusus di Lapas Sukamiskin. Selain itu, juga melakukan pengawasan secara institusi mengevaluasi jajaran yang tidak melakukan pengawasan secara benar.

“Saya sudah diajukan beberapa nama sedang saya cek track record masing-masing ya, supaya kita menempatkan orang yang pas karena seperti saudara tahu Lapas Sukamiskin sangat menggoda,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *