NASIONAL

Bea Cukai Sita Barang Ilegal di Berbagai Daerah

×

Bea Cukai Sita Barang Ilegal di Berbagai Daerah

Sebarkan artikel ini

Kedua tersangka pada kasus tersebut masih belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan petugas. “Barang bukti kami amankan dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Syarif.

Pada kesempatan yang berbeda Bea Cukai Blitar melalui patroli laut dengan tujuan untuk mengawasi peredaran narkotika dan rokok serta minuman keras ilegal.

Bank bjb Tandamata

Terutama yang beredar di wilayah Kabupaten / Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek di kawasan Pantai Prigi dan sekitarnya.

Hasil, dilakukan penegahan terhadap minuman keras ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 73 botol minuman keras ilegal dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp2,6 juta.

“Kami akan terus berupaya dan berkomitmen dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika rokok dan minuman keras ilegal di masyarakat, untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu Bea Cukai dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkas Syarif.

(adv/jpnn)