NASIONAL

Bakar Rumah Wartawan, 2 Tersangka Dapat Jatah Rp1 Juta

×

Bakar Rumah Wartawan, 2 Tersangka Dapat Jatah Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini
Bakar Rumah Wartawan Karo, 2 Tersangka Diupah Masing-masing Rp1 JutaBulang menjadi tersangka ketiga aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6)/Istimewa
Bakar Rumah Wartawan Karo, 2 Tersangka Diupah Masing-masing Rp1 JutaBulang menjadi tersangka ketiga aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6)/Istimewa

“Penyidik membawa dua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Menggunakan konsep Scientific Crime Investigation polisi berhasil ungkap kasus ini mengarah kepada ketiga pelaku. Pembuktian ilmiah,” jelas Hadi Wahyudi.

Bank bjb Tandamata

Tak hanya itu, Bulang juga memberikan fasilitas motor kepada kedua pelaku. “Bulang inilah yang memberikan fasilitas sepeda motor matic yang digunakan oleh kedua eksekutor dalam menjalankan aksinya,” tandas Hadi.(*)