“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan menuju ke Biak dengan menggunakan Unsur KRI Kapak-625 Komandan Letkol Laut (P) Rahmat Arief, yaitu Unsur KRI dibawah kendali Guskamla Koarmada III,” kata Danlanal Biak Kolonel Mar Jinawi Atut Waluyanto, Selasa (6/8).
Dari barang bukti yang didapatkan, menguatkan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari TPN OPM khusus pada Papua Inteligent Service (PIS). Selanjutnya terduga TPN/OPM diserahkan kepada pihak Polres Supiori untuk proses dan pendalaman lebih lanjut. (*)





