“Bagaimana perasaan kita sebagai sebuah bangsa, jika setiap memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus kita selalu membacakan naskah proklamasi kemerdekaan yang telah dibacakan Bung Karno tanggal 17 Agustus 1945 yang lalu, tetapi sang proklamator bangsa tersebut diberi stempel sebagai pengkhianat bangsa, apakah masuk akal? Apakah bisa diterima akal sehat? Tidak bapak-bapak, ibu-ibu,” jelas Guntur.
Guntur juga menekankan fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bahwa tuduhan Bung Karno telah melakukan pengkhianatan dengan mendukung pemberontakan G30 SPKI telah terbantahkan.
“Sekali lagi telah terbantahkan,” tegasnya.
Bukti itu, lanjut Guntur, bisa dari berbagai sumber-sumber terpercaya yang terdapat di ruang-ruang informasi publik. Terutama di dalam kuliah-kuliahnya Bung Karno yang disusun di dalam buku Pancasila Sebagai Dasar Negara.
“Namun demikian, kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini,” tutupnya.(*)



