Sementara, Bank Dunia mendefiniskan kemiskinan ekstrem sebagai suatu keadaan masyarakat yang hidup dengan pendapatan yang kurang dari 1,90 dolar Amerika Serikat per orang per hari.
Merujuk data Badan Pusat Statistik Nasional (BPS), jumlah orang miskin di Indonesia ada sebanyak 27,54 juta jiwa. Sementara, warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem sebesar 10,86 juta.
Adapun dari angka tersebut, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), data kemiskinan ekstrem secara nasional berada di 212 kabupaten/kota dari 25 provinsi.






