Menutup keterangan persnya, Airlangga kembali menegaskan bahwa pemerintah akan terus menerapkan PPKM sebagai instrumen untuk pengendalian pandemi COVID-19. Level PPKM di setiap daerah akan disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap daerah tersebut.
“Bapak Presiden kembali menekankan bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi ada. Pemerintah akan terus menerapkan PPKM (di daerah) sesuai dengan levelnya masing-masing dan menyesuaikan pada kondisi-kondisi daerah, dan berlaku sesuai hasil rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden setiap minggunya,” tandas Menko Perekonomian.






