4. Pemerintah daerah juga harus menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Implementasinya melalui pemberian subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian modal kerja, insentif perpajakan, dan penguatan teknologi digital bagi UMKM.
5. Wapres mendorong pemerintah daerah untuk wujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta seluruh gubernur konsisten melanjutkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) baik PNS maupun PPPK. sekitar 77 persen PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berada di instansi daerah,” tegas Wapres Amin. (jpnn/pojoksulsel)






