Aksi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Asep Kuswanto mengatakan, selain sesuai dengan Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang mengamanatkan aksi pemadaman lampu dalam rangka mensosialisasikan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon 4 kali per tahun, aksi kali ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024.(*)






