“Tahun ini, target kami tiga miliar. Pada semester awal tercacat Rp 1,8 miliar sudah terkumpul. Bahkan tahun depan, target kami ditingkatkan menjadi empat miliar,” terangnya.
Untuk memaksimalkan zakat profesi, pihaknya tengah berencana merancang kerjasama dengan Bank BJB dan Pemerintah Kota Sukabumi. Sehingga, secara langsung pendapatan PNS dapat dipotong.
“Dari PNS yang tercacat saja berjumlah 4000. Jika satu orangnya dalam satu bulan Rp. 100 ribu. Maka dalam satu tahun, bisa mencapai enam miliar rupiah. Dengan begitu, pendayagunaan zakat itu bisa merambah ke berbagai kalangan penerima zakat,” tukasnya.
(Cr15/t)





