Adapun pemateri yang dihadirkan di acara ini diantaranya Farid Wajdi selaku Ketua Bidang Hubungan antara Lembaga Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dhian Febriandari yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi dan Erwin B. Haris selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jabar.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMMI Sukabumi
Ujuh Juana menilai, banyaknya kejadian oknum hakim terkena kasus suap, membuat masyarakat banyak yang menganggap bahwa lembaga peradilan sudah dipengaruhi oleh pengaruh buruk dari luar.
Masyarakat yang kurang paham tentang hukum peradilan, bisa menjadi mengerti saat mengikuti diskusi ini.”Sekarang ini banyak yang tidak paham tentang hukum peradilan, jadi nantinya orang mengikuti kegiatan ini bisa mengerti,”tuturnya.
Masyarakat bisa paham mengenai Rencana Undang-Undang tentang Hakim di 2017 lalu yang isinya, menjadi hakim sebagai pegawai negeri atau pejabat negara. Di dalam diskusi ini, juga merespon dari sudut pandang advokat. Karena ada diantara para advokat yang diduga berusaha menyuap hakim. Sehingga ini mempengaruhi perilaku hakim.
“Respon dari advokat pun kita ambil di sini, untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bermartabat,” harapnya.(Cr17/t).





