KOTA SUKABUMI

Tujuh Pelanggaran yang Akan Ditindak Polres Sukabumi di Operasi Patuh Lodaya 2025

×

Tujuh Pelanggaran yang Akan Ditindak Polres Sukabumi di Operasi Patuh Lodaya 2025

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli.
Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli.

SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas, sekaligus memperkuat budaya disiplin berlalu lintas di masyarakat.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menuturkan operasi digelar dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi elektronik, baik statis maupun mobile.

Bank bjb Tandamata

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Rita, Senin (14/7).

Rita menegaskan, operasi mencakup pelaksanaan sebelum, selama, dan setelah masa tugas guna memastikan dampak berkelanjutan dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas. Tema tahun ini adalah “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Sasaran penindakan meliputi:

  1. – Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. – Pengemudi di bawah umur
  3. – Berboncengan lebih dari satu orang
  4. – Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
  5. – Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  6. – Melawan arus
  7. – Melebihi batas kecepatan

“Pelanggaran tersebut merupakan penyumbang utama kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Polres Sukabumi Kota turut mengajak masyarakat turut serta menyukseskan operasi ini dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga kewajiban bersama demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua,” pungkas Rita.(bam/d)