Traffic Light Bundaran Adipura Tutup Usia

Kondisi kawasan Bundaran Adipura saat dilakukan rekayasa arus lalu lintas, Senin (22/2).

SUKABUMI — Traffic light atau lampu lalu lintas di kawasan Bundaran Adipura, Kecamatan Cikole, rusak sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan rekayasa lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, kerusakan traffic light sudah berlangsung sejak Sabtu (20/2) lalu karena kondisinya sudah cukup parah sehingga perlu untuk diganti. Kerusakan lampu lalu lintas ini dipengaruhi faktor usia.

Bacaan Lainnya

“Awalnya ada kerusakan di traffic light Kimia Farma dan ternyata kerusakan itu tidak bisa diperbaiki karena memang harus diganti sebanyak satu slot. Sudah beberapa kali kita perbaiki, eh taunya jebol karena memang usianya sudah tua,” kata Abdul Rachman kepada Radar Sukabumi, Senin (22/2).

Menurutnya, traffic light terakhir kali diganti pada tahun 2013, tidak memungkiri jika ada potensi kerusakan pada traffic light lain yang ada di Kota Sukabumi karena usianya yang sudah lama.

“Sebelumnya ada kerusakan sudah diganti dan perbaiki, tapi memang tegangannya turun naik tidak stabil karena termakan usia stabilizernya,” paparnya.

Abdul menyebutkan, anggaran untuk mengganti traffic light sebenarnya sudah dialokasikan pada 2020 lalu, namun terkena refokusing untuk penanganan Covid-19. Tahun ini pun Dinas Perhubungan Kota Sukabumi kembali mengajukan anggaran serupa.

“Perbaikan itu di angka Rp100 sampai Rp 200 juta bagi motherboard karena ada empat kaki. Tapi kalau untuk keseluruhan lebih dari itu. Saat ini, kami tengah pengajuan anggaran supaya tidak direfokusing karena mau tidak mau harus diganti,” ujarnya.

Dengan pengalihan arus ini masyarakat diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, antara lain bagi pengguna yang datang dari arah Jalan Veteran, maka tidak bisa melaju menuju Jalan RE Martadinata karena harus belok kiri ke Jalan Surya Kencana.

Begitu juga bagi pengendara yang melaju dari Jalan RE Martadinata tidak dapat belok kanan ke arah Jalan Surya Kencana, namun harus terus melaju menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. Pengalihan arus sendiri telah dilakukan sejak Jumat, 19 Februari 2021 lalu.

“Di situ kan fungsi traffic light untuk meminimalisir konflik, maka ketika tidak ada, fungsi meminimalisir kita lakukan melalui pengalihan arus. Diharapkan dengan kondisi seperti ini masyarakat bisa mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan. Kalau sudah diberikan kanalisasi ya diikuti jangan diterobos,” tutupnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *