Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari giat rutin posko kolaborasi yang melibatkan berbagai unsur dalam penanganan aduan masyarakat. Posko tersebut tetap siaga untuk merespons setiap laporan yang masuk.
Menurut Yoseph, keberadaan ulat bulu tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan warga, terutama jika terjadi kontak langsung dengan kulit. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di wilayahnya, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tidak meluas,” pungkasnya.(bam/d)




