Sempat Ngaret, 6.000 Vaksin Akhirnya Tiba di Kota Sukabumi

PENDISTRIBUSIAN: Petugas saat menyambut kedatangan vaksinasi di Halaman Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Selasa (26/1). FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Setelah beberapa kali ngaret, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi saat ini mendapatkan sebanyak 6.000 vial vaksin sinovac yang langsung didistribusikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprob Jabar).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, vaksin Covid-19 ini akan digunakan untuk vaksinasi kepada sebanyak 3.000 tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pendukung yang rencananya bakal direalisasikan pada Kamis mendatang. “Kami sudah menerima vaksin 6.000 vial tahap pertama yang akan digunakan untuk 3000 orang,” ungkap Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi, Selasa (26/1).

Bacaan Lainnya

Lanjut Fahmi, Pemkot Sukabumi sebelumnya mengajukan sebanyak 4.126 untuk Nakes dan tenaga pendukung lainya. Namun, karena vaksin yang didapatkan saat ini baru 6000 vial maka sementara waktu akan digunakan hanya untuk Nakes yang jumlahnya sebanyak 2.550 orang ditambah 10 orang yang ditetapkan pemerintah pusat untuk ikut pada proses vaksin tahap pertama nanti. “Sedangkan, untuk vaksinator mereka sudah dilatih secara berjenjang oleh pemerintah pusat maupun provinsi dan mereka sudah siap melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung Fahmi, petugas tengah melakukan pengecekan terhadap vaksin untuk memastikan dalam keadaan baik. “Ya, saat ini sedang proses perhitungan vaksin dan pengecekan untuk memastikan tidak ada yang kurang dan rusak,” ucapnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih memaparkan, dalam proses pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan setiap harinya maksimal 40 orang. “Nakes yang paling banyak sesi pelaksanaanya yakni di RSUD Syamsudin, karena di rumah sakit ini data Nakes yang masuk sudah hampir 1.200 orang sehingga membutuhkan waktu cukup lama,” paparnya.

Namun, untuk Nakes yang ada di Puskesmas karyawannya lebih sedikit hingga vaksinasi bisa dilakukan dua kali sesi. “Ada 15 Puskesmas, enam RS dan tiga klinik yang sudah didaftarkan ke pusat. Satu orang Nakes ini, membutuhkan pemantauan 30 menit, mulai dari pendaftaran hingga screening kesehatan,” imbuhnya.

Menurutnya, terdapat beberapa kriteria yang tidak boleh dilakukan vaksinasi misalnya saja, para penyintas Covid-19, memiliki penyakit kronis, alergi yang sangat kuat yang memungkinkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan dan kriteria lainnya. “Prinsipnya dalam vaksinasi ini memerlukam kehati-hatian. Satu orangnya, akan dilakukan vaksin selama dua kali dalam rentang waktu 14 hari,” imbuhnya.

Rita menegaskan, vaksinasi ini tidak melindungi 100 persen dari serangan Covid-19 sehingga harus tetap menerapkan protokol kesehata. “Perlu diingat pemberian vaksin ini tidak melindungi 100 persen, tetap terapkan protokol kesehatan yakni, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M),” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menerangkan, dalam mengawal pendistribusian vaksin ini Polres Sukabumi Kotaenerjunkan sebanyak 128 personel. “Kami sudah mengawal distribusi vaksin dari Dinkes Jabar. Angota sudah menunggu di Cianjur dan langsung mengawal ke Kota Sukabumi. Alhamdulillah dalam keadan aman,” terangnya.

Tak hanya itu, di gudang penyimpanan vaksin juga anggota siap siaga satu kali 24 jam. “Kami juga akan melakukan pengamanan di 24 titik tempat melakukan vaksinasi baik di puskesmas, RS maupun klinik. Di setiap titiknya, ada tujuh sampai 10 personel setiap harinya,” pungkasnya. (bam/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *