Selamat! Ada 31 SMA/SMK Lolos Verifikasi KBM Tatap Muka di Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Sukabumi menyebutkan 31 SMA/SMK sederajat negeri dan swasta dinyatakan lolos verivikasi dan siap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19.

Juru bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan dari 58 sekolah yang diajukan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah V Provinsi Jawa Barat hanya 31 SMA/SMK sederajat yang memang memenuhi standar protokol kesehatan baik sarana dan prasana maupun administratifnya.

“Untuk data sekolah mana saja, itu ada di KCD kita hanya memverifikasi saja,” kata Wahyu Handriana.

Adapun menurutnya hasil verifikasi Tim Satgas Covid-19 Kota Sukabumi masih banyak temuan sekolah yang memang masih melakukan persiapan KBM tatap muka, sehingga pihaknya pun tidak meloloskan sekolah tersebut untuk menggelar KBM tatap muka. Seperti misalnya temuan sarana dan prasana yang belum lengkap seperti wastafel untuk cuci tangan, idealnya satu wastafel untuk satu ruang kelas. Kemudian dari segi administratifnya yang memang belum lengkap.

“Tetapi temuan banyak ada di sarana dan prasarana,” ujarnya.

Wahyu menyebutkan bagi sekolah yang belum lolos verifikasi bisa kembali mengajukan verifikasi kembali ke KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya mengajukan kembali ke gugus tugas Covid-19 Kota Sukabumi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Sukabumi akan membuka belajar secara tatap muka pada 18 Agustus 2020. Rencana tersebut sudah disosialisasikan berikut syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah di Kota Sukabumi.

Persyaratan yang harus dipatuhi, kata dia, di antaranya menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak siswa, memiliki pengukur suhu tubuh dan wajib pakai masker yang berlaku bagi semua orang di lingkungan sekolah, sudah terlink dengan tenaga kesehatan terdekat seperti puskesmas, klinik atau rumah sakit, kemudian ada ijin dari orang tua dan memiliki satgas didalam sekolah yang melibatkan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, guru dan komite sekolah .

“Aturan itu harus diterapkan karena kami tak ingin sekolah malah jadi klaster baru penularan COVID-19, makanya harus mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (wdy/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *