SUKABUMI – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, mencatat selama 2023 berhasil mengungkap sebanyak 116 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang dengan meringkus 154 tersangka.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba maupun obat terlarang selama 2023 terdapat sebanyak 116 kasus dengan 154 tersangka.
“Adapun, barang bukti yang berhasil disita yaitu kurang lebih 3.349,03 gram Ganja, Sabu-sabu sebanyak 1.010,91 gram, Ekstasy 90 butir, Psikotropika 1.498 butir dan Obat Keras Terbatas sebanyak 208.510 butir,” kata Ari kepada Radar Sukabumi, Senin (1/1).
Selain itu, lanjut Ari, Polres Sukabumi Kota juga berupaya mengantisipasi peredaran minuman keras dengan berhasil menyita minuman keras pabrikan sebanyak 8.170 botol, kemudian oplosan 1.247 botol, dengan jumlah total sebanyak 9.417 botol.
“Kami tetap konsisten dalam pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras. Hal itu, terbukti dengan ratusan kasus yang berhasil terungkap selama 2023,” bebernya.
Menurutnya, peran serta masyarakat dalam membantu tugas Polri khususnya selama 2023 sangat signifikan, terlihat dengan banyaknya aduan maupun informasi seputar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang disampaikan melalui 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.
“Beberapa sarana yang disiapkan Kepolisian untuk menerima aduan maupun keluhan masyarakat melalui 110, bahwa selama 2023, kami telah menerima 9.904 Call, ini sebagai bukti bahwa masyarakat memang benar-benar peduli dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.
Dari berbagai kegiatan dan keberhasian tugas serta pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama 2023, Polres Sukabumi Kota berhasil memborong sejumlah penghargaan, mulai dari Ombudsman RI, Kemenpan RB hingga KPPN.
“Kami menerima penghargaan dalam pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kemarin kami mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Selain itu, kami juga mendapatkan penghargaan terkait unit pelayanan publik kategori sangat baik dari Kemenpan RB dan penghargaan dari KPPN terkait akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” pungkasnya. (Bam)






