Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sikat Ribuan Botol Miras

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota
Sejumlah personel Satnarkoba Polres Sukabumi Kota saat melakukan operasi di wilayah hukumnya, Selasa (11/4).

SUKABUMI — Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil menyita ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk di kawasan perumahan di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (11/4) dini hari.

Ribuan botol minuman haram yang tersimpan rapih dalam ratusan dus tersebut, diantaranya, 7 Iceland, 1.680 Apidin, 1.080 Proost, 420 Singaraja, 216 Intisari, 672 Abidin Singaraja, 96 Ameraja, 528 Anggur Merah, 132 Anggur Putih dan 144 Anggur kolesom.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi menerangkan, penemuan ribuan botol Miras di dalam sebuah rumah tersebut berhasil dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Alhamdulilah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolsian, kami berhasil mengamankan ribuan Miras,” kata Yudi kepada Radar Sukabumi, Selasa (11/4).

Menurutnya, ribuan botol mihol yang berhasil diamankan ini nantinya akan dimusnahkan saat apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023. Penindakan terhadap ribuan Miras berbagai merk tersebut, dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadan.

“Tentunya ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang kami lakukan di bulan suci Ramadan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” bebernya.

Ia mengimbau, masyarakat untuk menghindari narkoba, obat berbahaya maupun minuman keras. “Mari wujudkan Sukabumi ini menjadi Kota maupun Kabupaten Sukabumi yang bebas dari narkoba, obat berbahaya dan minuman keras,” tukasnya. (Bam)

Pos terkait