KOTA SUKABUMI

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk Pengedar Barang Haram

×

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk Pengedar Barang Haram

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba Cisaat Sukabumi
Salah seorang yang diduga pengedar ganja saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota

SUKABUMI – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan Mulyatullah (30) terduga pelaku pengendar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Pasar Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (16/9) lalu.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Alhasil, sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar turut ditemukan.

Bank bjb Tandamata

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi menerangkan, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan, kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siapedar, karena memang telah dibagi menjadi beberapa paket, satu paket ukuran besar 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket ukuran kecil,” terang Yudi kepada wartawan, Rabu (20/9).

Yudi menjelaskan, jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan yakni sebanyak 1.303 gram. Penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.

“Jadi penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya,” bebernya.

Hal ini, diketahui usai terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis daun ganja kering tersebut diperolehnya dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah diamankan dengan kasus yang sama.

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengendar maupun lainnya. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi sebagai Kota yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (bam)