Satlantas Polres Sukabumi Kota Kandangi 28 Sepeda Motor

Satlantas Polres Sukabumi Kota
Sejumlah personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat melakukan operasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole

SUKABUMI – Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota, bergasil menjaring puluhan pengendara sepeda motor dan pengemudi yang kedapatan melanggar lalu lintas saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti menerangkan, terdapat sebanyak 48 pelanggar lalu lintas ditindak menggunakan surat tilang dengan barang bukti berupa empat lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 16 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 28 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong.

Bacaan Lainnya

“Hasil kegiatan KRYD saat ini ada 48 pengendara yang kami berikan tindakan tegas,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Minggu (19/11).

Lanjut Astuti, KRYD akhir pekan yang diselenggarakan tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada akhir pekan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

“Tentunya hal ini merupakan salah satu upaya kami dalam memelihara kondusifitas Kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” ujarnya.

Astuti menjelaskan, sebanyak 28 unit sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot brong ini telah diamankan di Kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota. Pemilik bisa kembali mengambil setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Betul, para pelanggar lalu lintas yang sepeda motornya diamankan ini bisa mengambil kembali atau menukar barang bukti dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, STNK maupun SIM serta mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” cetusnya.

Pihaknya, mengajak seluruh masyarakat bila ada yang melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, bisa segera melaporkannya secara langsung ke Polsek terdekat atau menghubungi hotline 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, situasi Kamtibmas tetap kondusif, masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *