Sedangkan untuk perpindahan pusat pemerintahan kata Rudi ditargetkan selama lima tahun. Hanya saja rencananya akan bertahap, pasalnya memerlukan anggaran yang besar sekitar Rp.359 miliar. “Pemkot juga akan meminta bantuan ke pemerintah provisni dan pemerintah pusat,” terangnya.
Selain itu, juga dibahas rencana pembangun pasar induk di wilayah Kecamatan Cibeureum. Pemkot telah mempersiapkan sebanyak 3 hektar lahan di wilayah Keluarahan Babakan.
” Pembangunanya diharapkan selesai bersamaan dengan pembangun Pasar Pelita. Kalau Pasar Pelita selesai tapi belum ada pasar induk, maka tetap saja nanti tertumpuk di Pasar Pelita,” jelasnya.
Sedangkan untuk kantor Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri ke wilayah selatan Kota Sukabumi. Untuk Kejaksaan sendiri lahannya sudah disiapkan di samping Gedung Kesenian, Kecamatan Warudoyong, sementara kantor Polres masih mencari lokasi yang cocok. “Pemerintah hanya menyiapkan lahannya saja, untuk pembangunannya diserahkan kepada intansi masing-masing,” terangnya.
Rencana pemindahan dua instansi ini kata Rudi merupakan kebutuhan. Pasalnya, pertumbuhan kota semakin pesat sementara lahan parkir semakin sempit. “Kalau dipertahankan seperti sekarang, pelayanan Polres perlu lahan untuk parkir, kalau tidak disediakan lahan parkir bagaiamana.
Kalau kebijakan pemerintah nanti melarang parkir di kawasan yang sekarang, maka akan kontra kebijakan. Pemerintah daerah inginnya bisa pindah segera, tapi untuk polres belum ada lahannya,” pungkasnya.