Rawan Gempa Bumi, Ini yang Dilakukan PMI Kota Sukabumi

PMI Kota Sukabumi dan aparat Kelurahan Baros sosialisasikan SOP Tanggap Gempa Bumi. FOTO: ISTIMEWA

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Palang Merah Indonesia atau PMI Kota Sukabumi menginisiasi penyusunan pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana gempa bumi. Ini dilakukan lantaran frekuensi terjadinya bencana alam gempa bumi di Kota Sukabumi kian intens.

“Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah dan upaya antisipasi serta kesiapsiagaan terjadinya gempa bumi yang berdampak di wilayah urban atau perkotaan yang dilintasi Sesar Cimandiri. Seperti diketahui sesar itu aktif dan sering menimbulkan gempa bumi yang berpusat di Sukabumi meskipun kekuatannya kecil,” ujar Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo di aula Kelurahan Baros, Rabu (11/11/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kegiatan ini merupakan rangkaian program kesiapsiagaan gempa bumi yang dilaksanakan melalui dukungan PMI pusat, USAID dan Palang Merah Amerika (Amcross) yang dilakukan di wilayah PMI Kota Sukabumi.

Suranto menjelaskan, penyusunan panduan SOP tersebut bertujuan untuk meminimalisasi dampak gempa bumi baik dari sisi korban jiwa maupun harta. “Ya karena bencana ini sewaktu-waktu bisa terjadi,” cetus Suranto.

Dalam pelaksanaannya, jelas Suranto lagi, penyusunan dokumen SOP ini disesuaikan dengan kondisi darurat risiko bencana gempa bumi dengan melakukan kajian risiko dan kerentaan serta potensi kapasitas sumber daya masing masing lingkungan masyarakat khususnya Kelurahan Baros.

“Penyusunan rencana SOP ini berisi dokumen panduan yang mengatur peran dan fungsi masing-masing untuk dikolaborasikan, sehingga menjadikan hasil kesepakatan dalam pembagian tugas pada saat penanggulangan bencana gempa bumi di tingkat masyarkat di kelurahan,” papar Suranto.

“Seperti siapa dan berbuat apa serta mengatur tugas pokok dan fungsi bagian bagian seluruh unsur yang ada di masyarakat seperti peran pihak kelurahan, Relawan SIBAT PMI di kelurahan, serta elemen lainya sampai ke tingkat RT/RW,” sambungnya.

Selain itu juga dalam panduan yang disusun PMI Kota Sukabumi akan didiskusikan lagi dengan berbagai sarana prasarana dan fasilitas penunjang yang dibutuhkan pada saat terjadi tanggap darurat bencana gempa seperti penentuan jalur evakuasi yang aman, titik pos pengungsian sementara, serta mendata seluruh kapasitas wilayah yang ada di kelurahan Baros

Sementara itu Camat Baros R.Samiarto mengatakan, penyusunan SOP ini sangat diperlukan dalam rangka pencegahan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayahnya.

“Saya atas nama pemerintah mengapresiasi kegiatan ini atas dukungan PMI dan pihak donor, apalagi Kelurahan Baros merupakan yang pertama dalam penyusunan SOP Kesiapsiagaan bencana gempa bumi di wilayah ini,” katanya.

Dalam kegiatan ini dilaksakan selama dua hari dari tanggal 11-12 November dilaksanakan di Aula Kelurahan Baros. Hadir sebagai fasilitator dari BPBD Kota Sukabumi dan PMI. (pmi/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *