R-APBD 2019 Masih Rp 1,3 Triliun

CIKOLE– Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2019 masih sama dengan APBD murni tahun 2018. Artinya, R-APBD Kota Sukabumi Tahun pada anggaran 2019 diperkirakan masih diangka Rp1,3 triliun.”

Ini kan masih belum sempurna, karena bantuan keuangan dari provinsi dan bantuan dari pusat juga belum dimasukan.

Bacaan Lainnya

Sehingga sementara APBD murni tahun 2019 masih sama dengan APBD tahun sebelumnya,”terang Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai rapat pripurna tentang penjelasan Walikota Sukabumi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (11/10).

Secara subtansi kata Fahmi, R-APBD 2019 ini merupakan APBD tahun pertama selaku kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Sukabumi dalam upaya untuk mewujudkan visi nya. “APBD murni tahun 2019 ini merupakan APBD saya dan Pak Wakil Walikota, yang nantinya juga akan mengakomodir janji-janji politik serta program unggulan kami,”ujar Fahmi.

Dijelaskan Fahmi APBD itu merupakan salah satu motor penggerak perekonomian didaerah yang diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan untuk mewujudkan pembangunan serta kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. “Untuk mewujdukan cita-cita tersebut, kita harus tetap mempedomani ketentuan sesuai dengan kaidah,norma, peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”aku dia.

Sementara itu berkaitan dengan Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fahmi menjelaskan, bahwa BUMD ini didasarkan pasal 402 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014, bahwa BUMD yang telah ada sebelum undang-undang ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam undang-undang ini, dalam jangka waktu paling lama tiga tahun terhitung sejak undang-undang ini diundangkan.

“Selain itu juga agar BUMD dapat lebih berperan dalam menunjang terwujudnya tata perekonomian daerah disamping fungsinya sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),”pungkasnya.

 

(bal/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *