Polsek Cikole Sukabumi Gencar Sisir Warung Jamu, Cegah Peredaran Miras 

Polsek Cikole
Personel Polsek Cikole saat menggelar razia miras

SUKABUMI – Guna menekan peredaran minuman keras (Miras), jajaran Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota menggencarkan razia sejumlah warung jamu. Pasalnya, para penjual Mihol mayoritas berkedok warung jambu untuk berjualan.

Kapolsek Cikole, Kompol Cepi Hermawan mengatakan, razia dilakukan secara rutin setiap harinya. Hasilnya, hingga saat ini belum ada penemuan Miras disetiap warung di wilayah hukum Polsek Cikole. “Kami terus melakukan razia Miras khusus di wilayah Cikole sebagai upaya pencegahan.

Bacaan Lainnya

Alhamdulillah sejauh ini nihil karena memang setiap harinya dilakukan raziaan,” kata Cepi kepada Radar Su- kabumi, Jumat (28/6).

Lanjut Cepi, jika ditemukan adanya penjualan Miras di warung jamu, sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras.

“Aksi tegas terhadap penjual Miras yang menyamar sebagai warung jamu dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain,” ujarnya.

Dengan adanya razia yang gencar ini, diharapkan peredaran Miras di wilayah Cikole dapat diminimalisir.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengkonsumsi Miras karena berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkannya.

“Semoga langkah yang diambil, wilayah ini dapat terhindar dari peredaran Miras yang dapat berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya itu, sambung Cepi, Polsek Cikole juga menggencarkan gatur pagi agat anak sekolah dan warga yang melaksanakan aktivitasnya supaya bisa mengantisifasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Kami himbau para pelajar agar tidak terlibat dalam tawuran,” tukasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *