Polsek Cikole Sukabumi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil

TANGKAPAN CCTV
TANGKAPAN CCTV: Seorang pencuri saat melancarkan aksinya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cimole, Kota Sukabumi

CIKOLE– Nasib malang menimpa Asep Sidik Mulyana (51) warga Jalan RA Kosasih Gang Pangkalan RT3/14, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, harus rela menelan kerugian hingga puluhan juta akibat menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca pada Rabu (5/7) lalu.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, aksi pencurian terjadi sekira pukul 18.20 WIB. Dalam rekamam Closed Circuit Television (CCTV), memperlihatkan dua pelaku mendatangi kendaraan mobil Toyota Fortuner putih bernopol F 1783 SV di Jalan RA Kosasih tepatnya depan kantor Karya Niaga Konsultan (KNK) RT3/7 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.

Bacaan Lainnya

Salah seorang pelaku, terlihat memperhatikan situasi sekitar dan setelah dinilai aman pelaku melancarkan aksinya dengan memecah kaca belakang sebelah kiri dan menggasak barang berharga milik korban.

Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan menjelaskan, sejauh ini korban sudah melakukan pelaporan di Polsek Cikole terkait aksi Curat tersebut. “Kami sudah menerima laporan tindak pidana Curat tersebut,” kata Cepi kepada Radar Sukabumi, Kamis (6/7).

Lanjut Cepi, para pelaku memecah kaca mobil dan menggasak satu buah tas laptop berikut laptop merk Assus Rizen 5, satu buah tas pinggang yang berisikan uang tunai sebesar Rp15.000.000 berikut satu buah dompet yang berisikan KTP, SIM A, BPJS dan ATM Bank BJB. “Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 27.000.000,” ujarnya.

Cepi menerangkan, hingga saat ini jajaran Polsek Cikole masih melakukan penyidikan lebih dalam terkait kasus tersebut. Bahkan, tengah memburu para pelaku aksi pecah kaca mobil tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menghimbau, agar masyarakat dapat lebih waspada apabila memarkirkan kendaraan baik di depan rumah, kantor dan juga di tempat umum dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

“Apabila ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Polres Sukabumi Kota melalui lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *