Sementara itu wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto mengatakan, pada prinsipnya PMII mempertanyakan apakah anggaran covid-19 itu benar-benar peruntukanya atau tidak. Misalkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat apakah sampai tidak kepada penerima yang tepat sasaran.
Bahkan Bambang juga menganggap sah saja ketika para mahasiswa yang tergabung dalam PMII tersebut meminta untuk adanya pansus Covdi-19. Lantaran, disisi lain salah satu bentuk membantu pemerintah daerah, dari segi pengawalan dana Covdi-19. “Kita akan proaktif ke Pimpinan DPRD atas usulan pembentukan Pansus tersebut,”tuturnya.
Disisi lain Bambang juga menyoroti, jika anggaran covid-19 ini ditemukan ada masalah dan dinilai lambat. Salah satunya, tentang ditemukanya anggaran materai yang diminta setiap penerima. Dan ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah daerah, ada oknum yang melakukan seperti itu.
“Ada juga orang si penerima bantuan orangnya itu itu aja, ini juga adanya perbaikan,”ungkapnya.
Selain itu juga lanjut Bambang, mengenai anggaran untuk recovery ekonomi yang sampai saat ini belum tersentuh. Meskipun diakuinya, pihak Pemda memerlukan kehati-hatian, sebab dikhawatirkan jadi arena muatan-muatan lain.
Tapi, bantuan recovery ini juga harus segera di cairkan. “Tidak salahnya juga pihak pemda menyampaikan ke dewan si para calon penerima bantuan itu,”tuturnya.
Dalam bantuan Covid-19 ini juga kata Bambang, pemerintah harus terbuka atau transparan, hal ini juga untuk menghindar dari prasangka-prasangka yang buruk. “Harus tranparan anggaran Covdi-19 itu kegunaanya, dan itu harus dilakukan oleh pemda,”pungkasnya. (bal)






