Perbaikan Jalan Gudang Sukabumi Material Berserakan, BKM Kebonjati Menyayangkan Kejadian Tersebut

Perbaikan Jalan Gudang Sukabumi
Material bekas perbaikan jalan masih menumpuk di badan jalan dan di atas trotoar, sehingga menggangu pengguna jalan dan pejalan kaki, Kamis (9/3).

CIKOLE– Respon cepat pemerintah daerah terkait perbaikan Jalan Gudang Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi patut diacungi jempol. Hanya beberapa hari setelah adanya pengaduan warga, pemerintah langsung melakukan tindaka.

Namun sayangnya, pengerjaan perbaikan jalan tersebut masih menyisakan pekerjaan. Di mana, material bekas perbaikan masih menumpuk di badan jalan dan di atas trotoar, sehingga menggangu pengguna jalan dan pejalan kaki.

Bacaan Lainnya

Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Kebonjati, Mauly Fahlevi mengatakan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan pemerintah daerah beserta institusi di bawahnya, dalam menanggapi aduan masyarakat dan pengendara yang melintasi Jalan gudang.

Terlebih, insiden jalan rusak yang cukup sering memakan korban, karena jalan berlubang dan kerikil yang bertebaran.

“Saya atas nama koordinator BKM Kebonjati mengucapkan terima kasih banyak atas fast respons tersebut. Akan tetapi, tentunya ini merupakan pembelajaran bagi dinas terkait agar selektif dalam memilih pelaksana kegiatan.

Karena masih ada pekerjaan yang tidak diselesaikan secara tuntas, dengan menyimpan material pakai dan matrial tidak terpakai, disimpan seenaknya tanpa memperdulikan kepentingan orang lain.

Sampai-sampai trotoar tempat pejalan kaki saja menjadi kotor dan berserakan pasir dan material lainnya,” tegas Levi sapaan Mauly Fahlevi ini.

Ia menilai, pelaksana kegiatan pengaspalan di jalan gudang itu terkesan tidak profesional. Dimulai dari kegiatan yang baru beberapa bulan saja sudah ada dua perbaikan karena mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kemudian, yang paling sangat disesalkan adalah kurangnya sosialisasi terhadap lingkungan sekitar.

Tadinya saya sangat berharap sebagai koordinator pada lembaga yang memiliki fungsi mengawasi kawasan kumuh dan kemiskinan, bahwa pelaksana dapat melibatkan lembaga kemasyarakatan yang ada ditingkat kelurahan, baik RT, RW, Karang Taruna dan lain-lain.

Tentunya keterlibatan yang saya maksud, ada pada konteks profesional antara kedua belah pihak, sehingga dapat menghadirkan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar meskipun dalam waktu yang tidak begitu lama,” imbuhnya.

Sementara itu, Radar Sukabumi mencoba mengkonfirmasi terkait persoalan tersebut kepada instansi bersangkutan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. (why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *