Ayep menjelaskan, Pemkot Sukabumi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan dana transfer, termasuk DBHCHT, untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta program prioritas seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, sehingga penerimaan negara tetap terjaga dan manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh warga Kota Sukabumi,” pungkasnya. (bam/d)





