Pemerintah Kota Sukabumi

Verifikasi Kembali 14. 220 KPM

×

Verifikasi Kembali 14. 220 KPM

Sebarkan artikel ini

Meski begitu, Hudi mengaku belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk menerapkan program BPNT yang menggantikan rasta tersebut. Kemarin (23/1), semua kepala dinsos se-Jawa Barat (Jabar) dikumpulkan di Bank Indonesia (BI) Bandung, membahas juklak dan juknis penyerahan BPNT.

“Sampai saat ini belum ada waktu yang pasti untuk penyerahan bantuan ini kepada KPM,”imbuhnya.
Menurutnya, jika BNI sudah mentransfer sejumlah dana BPNT dan ada surat dari Kemensos waktu penyerahan bantuan, maka pihaknya akan langsung bergerak mengontrol program itu.

Bank bjb Tandamata

Adapun setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah sebesar Rp110.000/bulan untuk setiap KPM. Dalam pemberian bantuannya, KPM tidak perlu terpatok sesuai waktu saat penerimaan.

“Sebab, KPM bisa mengambil bantuan tersebut sesuai waktu yang diinginkan,”paparnya.

Bantuan nontunai itu nantinya bisa dibelikan kebutuhan pokok. Seperti beras dan telur di warung yang telah ditunjuk sebagai agen (e-warung). Karena ini merupakan program Kemensos untuk menyalurkan beberapa kebutuhan pokok masyarakat yang berkualitas. Maka, Hudi meminta barang yang dibeli tidak dikeluhkan para KPM.

“Semoga 14.220 penerima BPNT tersebut bisa terlayani dengan baik dan betul sampai kepada yang berhak, kalau ada kendala di lapangan dalam penyerahan bantuan segera lapor ke UPT Pandu Gembira milik Dinsos Kota Sukabumi di Cikole,”urainya.(Cr17/d)