Pemerintah Kota Sukabumi

Seleksi Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Dibuka 26 Mei-6 Juni 2023, Cek Syarat dan Pendaftarannya Disini

×

Seleksi Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Dibuka 26 Mei-6 Juni 2023, Cek Syarat dan Pendaftarannya Disini

Sebarkan artikel ini
Disdikbud Kota Sukabumi
Suasana rapat di Disdikbud Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi kembali membuka seleksi pemilihan anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi periode 2023-2028. Pendaftaran dimulai pada 26 Mei – 6 Juni 2023.

Saat ini Disdikbud Kota Sukabumi pun sudah membentuk kepanitiaan untuk menyeleksi anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi tersebut, dengan melibatkan semua unsur pendidkan seperti PGRI, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah V Provinsi Jawa Barat (Jabar) serta unsur lainnya.

Ketua panitia seleksi anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Mohammad Hasan Asari mengatakan, pemilihan anggota Dewan Pendidikan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (untuk selanjutnya disebut sebagai ‘UU Sisdiknas’) dalam Bagian Ketiga pada Pasal 56  memuat ketentuan tentang Dewan Pendidikan.

“Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pendidikan itu adalah tanggung jawab bersama masyarakat. Nah, salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat ini kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, khususnya Pasal 192 sampai dengan 194 mengenai Dewan Pendidikan dimana Dewan Pendidikan ini merupakan representasi peran serta masyarakat dalam memberikan masukan dalam pegambilan kebijakan pendidikan,” ujar Hasan kepada Radar Sukabumi, Kamis (25/5).

Untuk keperluan tersebut lanjut Hasan, maka orang-orangnya diambil dari masyarakat baik pemerhati pendidikan, organisasi profesi dan pengusaha yang peduli pedidikan untuk bisa mengikut seleksi sebagai anggota Dewan Pendidikan.

“Unsur masyarakat yang bisa mengajukan menjadi anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi mereka yang berasal dari pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama, sosial dan budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan dari organisasi masyarakat,” terangnya.

Sejumlah persyaratan lainnya adalah calon harus memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian, dan peduli pada pendidikan, WNI dan berdomisili di Kota Sukabumi, dibuktikan dengan KTP Kota Sukabumi. Calon peserta minimal berusia 30 tahun pada saat tanggal pendaftaran, pendidikan minimal S1.

Syarat-syarat lain yang harus dikantongi adalah bahwa seorang calon harus berbadan sehat dan berkelakuan baik. Selain itu yang bersangkutan tidak pernah dihukum dan atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan.

Pada bagian lain panitia juga memberlakukan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon anggota yakni mengajukan surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi, mengisi formulir pendaftaran calon anggota DPKS.

Untuk melengkapi syarat administrasi setiap calon juga harus melampirkan fotokopi KTP.

Menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar. Terakhir menyertakan fotokopi ijazah pendidikan terakhir dengan membawa ijazah asli.

Hal lain yang mesti diperhatikan oleh para calon adalah melampirkan surat rekomendasi organisasi panitia. Kemudian melampirkan surat pernyataan menerima persyaratan dan ketentuan panitia. Melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman bermaterai 10.000. Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah puskesmas.

Berkas yang sudah rampung bisa langsung kepada sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaa Kota Sukabumi di Jalan Pelabuhan II, Lembursitu, Kota Sukabumi.

Lanjut Hasan hasil dari peserta yang sudah mendaftar nantinya oleh panitia seleksi akan dinilai dan akan dipilih sebanyak 22 calon anggota, nantinya nama-nama ke-22 orang tersebut akan diajukan ke pimpinan daerah Kota Sukabumi yaitu wali kota yang kemudian akan diseleksi kembali menjadi 11 orang sebagai anggota dewan pendidikan.

“Untuk saat ini belum ada yang masuk karena pengumumannya baru kemarin, tetapi kita masih menunggu mudah-mudahan secepatnya sudah ada pendaftar dan proses seleksi dewan pendidikan ini bisa segera dimulai,” pungkasnya. (wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *