CIKOLE- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPUTR) Kota Sukabumi pada 2021 ini akan membangun sekitar seribu Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu). Saat ini pembanggunan Rutilahu tersebut masih dalam proses. “Iya kita tahun ini mendapatkan bantuan Rutilahu sekitar ratusan unit,” ujar Kepala Dinas DPUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan.
Anggaran itu bersifat sektoral, artinya anggaranya tidak masuk ke APBD Kota Sukabumi. Anggaran tersebut bersumber dari Provinsi Jabar dan juga Kementerian PUPR.
“Tahun ini yang agak besar itu dari APBD Provinsi sebanyak 610 unit. Kalau dari kementerian yang bersumber dari DAK baru 129 unit,” ujarnya.
Sementara untuk anggaran dari APBD Kota Sukabumi kata Asep tidak ada untuk menyasar Rutilahu. Hanya saja APBD itu diperuntukan untuk cash program seperti bencana- bencana. “Kita berpikir APBD itu untuk kegiatan bencana- bencana, tidak ke Rutilahu,” jelasnya.
Sementara itu, di Kota Sukabumi sendiri sebenarnya dari target awal pengentasan Rulitahu itu sudah lewat. Dari tahun 2016 sampai saat ini sudah 4160 unit untuk pembangunan rutilahu. “Bahkan bisa dikatakan lebih cepat dari perkiraaan untuk pengetasan rutilahu,” ungkapnya.
Untuk saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan terbaru. Sedang mencari objek rutilahu yang akan nanti diajukan oleh pemerintah Kota Sukabumi. “Masih kita ekspolre, nanti kita lakukan proses refisi SK untuk jumlah rutilahu terbaru,” jelasnya.
Dalam penerima bantuan rutilahu ini kata Asep skemanya sangat ketat. Sehingga tidak sembarangan, rumah yang tidak layak bisa mendapatkan bantuan tersebut. “Contohnya, tanahnya itu harus milik sendiri, dibuktikan dengan surat resmi. Harus berkeluarga, dan memiliki kartu keluarga. Tidak boleh di bantaran sungai dan lainnya. Ini kita sedang pendataan dilapangan,” pungkasnya. (bal)