Pernikan Dini Meningkat, Wali Kota Sukabumi Minta Orangtua Awasi Pergaulan Anak

Wali Kota sukabumi Achmad Fahmi
Wali Kota sukabumi Achmad Fahmi

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, angkat bicara terkait kasus pernikahan dini, yang melibatkan pelajar hingga hamil di luar nikah.

Fahmi mengaku saat ini, belum mendapatkan data pasti, terkait kasus tersebut. Namun dirinya meminta, para orangtua untuk mengawasi pergaulan Anak-anaknya.

Bacaan Lainnya

“Saya menghimbau kepada orangtua, mari ketika anak-anak sudah siap menikah, maka nikahkan lah di usia yang sudah ditetapkan. Bukan berarti melarang pernikahan dini, tapi dalam kerangka lahir anak yang unggul, sebagai generasi penerus diamasa depan, dan sedangkan banyaknya hamil diluar nikah, maka orangtua harus mengawasi pergaulan anaknya,” ujar Fahmi Kepada Radar Sukabumi, usai kegiatan Hut Baznas, di Islamic Center, Rabu (18/1).

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, Agus Wachyu Abikusna mengatakan, saat ini PA telah menerima sebanyak 41 perkara dispensasi nikah selama tahun 2022.

“Pengajuan dispensasi nikah ini didominasi oleh pelajar yang hamil duluan.Namun, mereka belum cukup umur sehingga harus mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama,” bebernya.

Dimana dispensasi nikah salah satunya karena mendapatkan penolakan dari KUA tidak memenuhi syarat, misalnya, usia calon berada di bawah 19 tahun.

Agus menerangkan, alasan paling dominan salah satunya karena sifatnya emergency akibat pergaulan bebas.

“Sehingga salah satu warga dalam keadaan hamil dan ditakutkan oleh orang tua anaknya terlampau jauh dengan antisipasi menikahkan anak secara dini,” terangnya.

Agus menambahkan, aturan pernikahan menyebutkan baik laki-laki dan perempuan minimal 19 tahun. Dimana yang mengajukan di bawah 19 tahun. “Ada pelajar tingkat SMP dan SMA,” ungkapnya.

Menurutnya, dispensasi ini pun kini mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung. Bahwa dispensasi nikah ada surat kesehatan dari dokter terkait kesehatan reproduksi.

“Iya, kondisi ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak. Sehingga pergaulan bebas bisa diantisipasi dengan penguatan keagamaan,” pungkasnya,” (cr4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *