Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Sukabumi Lewat e- Katalog, lebih Cepat dan Transparan

Pedestrian Jalan A Yani
Pedestrian Jalan A Yani Kecamatan Cikole merupakan salah satu pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik.

CIKOLE– Pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik memang suatu hal yang baru di Kota Sukabumi.

Namun berdasarkan peraturan nyatanya sudah diatur melalui Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No. 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang jasa Pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Jadi kalau ditanyakan boleh atau tidak, legal atu tidak, ya boleh dan legal, itu sudah diatur dalam aturan pemerintah,” ujar Kepala Bagian Pengadaan barang dan jasa Setda Kota Sukabumi, Novian Restiadi kepada Radar Sukabumi.

Novian membeberkan, dalam mekansime pengadaan barang dan jasa itu ada 5 cara yakni, e-Purchasing, Tender Cepat, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung dan tender. Dalam e- Purchasing ini ada dua yakni toko daring dan katalog elektronik.

“Dalam pengadaan secara katalog elektronik ini bisa diambil dari katalog lokal, regional dan nasional. Katalog elektronik ini tidak terbatas nilainnya, sampai miliaran rupiah bisa dilakukan,” ungkapnya.

Dikatakan Novian, melihat Peraturan Presiden yang terbaru, tender merupakan proses terkakhir dalam pengadaan barang dan jasa sedangkan yang diutamakan itu yakni e-Purchasing. “Keutamaan e-Purchasing itu, mudah , cepat , transparan dan tercatat secara elekronik,” ujarnya.

Sementara, terkait pengadaan barang dan jasa yang saat ini sudah dilakukan oleh pemerintah yakni pengadaan pembangunan pedestrian jalan Ahmad Yani menggunakan e-katalog.

Hal tersebut secara admintirasi prosesnya sudah ditempuh dan tidak melanggar aturan. “Karena memang baru pertama, jadi saja menjadi perbincangan di masyarakat,” ungkapnya.

Dalam katalog elektronik ini sudah jelas ketersediaannya, dicontohkan Novian, seperti pemerintah membutuhkan komoditas kontruksi fasilitas pedestrian, dalam katalog tersebut sudah jelas pekerjaan setiap itemnnya.

“Di etalase katalog elektronik itu sudah ada item-item pekerjaannya. Contoh, paket pekerjaan penataan fasilitas pedestrian, nah disitu item pekerjaan tersedia, seperti box carpet atau gorong-gorong, dengan volume sekian sekian, kita tinggal pilih saja, dan lainnya. Tentunya dalam satu perusahaan tersebut,” bebernya.

Diakui Novian dengan sistem e- katalog ini memang kesempatan pengusaha lokal tidak ada. Ini menjadi evaluasi dan catatan pemerintah Kota Sukabumi. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *