Pemkot Sukabumi Awasi Pengusaha Nakal lewat Tapping Box

Martha Galuh Budianti
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Martha Galuh Budianti.

SUKABUMI – Keberadaan alat pencatat transaksi atau tapping box di setiap wajib pajak (WP) dinilai lebih mempermudah pengawasan pajak berbasis elektronik sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, ditengah pandemi Covid-19.

“Keberadaan tipping box tentunya sangat membantu kita, terutama di situasi pandemi dengan keterbatasan pengawasan langsung ke lapangan seperti saat ini,”ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Martha Galuh Budianti.

Bacaan Lainnya

Martha mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 ini sejumlah tempat yang dipasang tapping box dihadapkan pada kondisi tidak stabil, bahkan ada yang sampai menutup usahanya. Hal tersebut dapat diketahui dengan keberadaan tipping box.

“Kita kan memiliki akses untuk pemantauan. Kita bisa melihat langsung transaksi di aplikasi yang ada di kami ,”ujarnya.

Martha melanjutkan, jika ditemukan adanya ketimpangan data antara penghasilan dan pembayaran pajak oleh WP, maka BPKPD pun akan langsung mengkonfirmasinya.

“Jadi, tapping box ini bukan hanya sebagai syarat peningkatan potensi, tapi lebih ke pengendaliannya,”ujarnya,

Martha menuturkan, tapping box yang digunakan oleh Pemkot Sukabumi memiliki kelebihan fleksibilitas dengan menyesuaikan sistem yang digunakan oleh WP.

“Kita juga bisa lakukan pemindahan tapping box dari tempat WP yang tutup ke ke WP lainnya,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *