PEMKOT – Pemerintah Kota Sukabumi akan menyulap kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Citamiang. Program tersebut diluncurkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat dengan sumber dana Pemulihan Ekonomi Nasional Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 untuk Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan di Kota Sukabumi.
“Ya, ini kegiatan penanganan kawasan pemukiman kumuh diperkotaan, tahun ini sasarannya di Kota Sukabumi, berada di dua kelurahan yakni, Kelurahan Citamiang dan Cikondang di Kecamatan Citamiang,” ujar kasi Penataan Kawasan Permukiman dan perkotaan Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemprov Jabar, Dewiani Gunawan kepada Radar Sukabumi usai melakukan sosialisasi bersama unsur terkait di DPUTR Kota Sukabumi.
Dikawasan Kelurahan Cikondang dan Citamiang itu nantinya akan dibangun jalan dan ruang terbuka publik. Lalu, kata Dewiani tujuanya program ini secara outcome, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pemukiman kumuh.
“Sehingga nanti kesejahteraan masyarakat bisa meningkat, mereka bisa memperbaiki rumahnya yang layak dan sehat. Lalu Terbangunnya derajat kesehatan masayarakat,” ungkapnya.
Dalam program ini tidak hanya terbatas jalan dan ruang terbuki publik tapi kata Dewiani banyak itemnnta seperti, perbaikan drainase, sanitasi, penyediaan sarana air besih dan lainnya. “Untuk tahun ini, hanya untuk pembangunan jalan dan ruang terbuka publik saja,” katanya.
Anggaran yang disediakan dalam pembangunan ini sekitar Rp. 4 Miliar, namun hasil lelang yang dilakukan Provinsi Jabar dengan kontrak RP3,2 miliar yang dikerjakan oleh PT Java Adi Cipta. “Mudah-mudahan dengan adanya penataan kawasan kumuh ini bisa dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat,” katanya.
Sebetulnya, untuk penataan kawasan kumuh di kawasan Citamiang ini , pemerintah Kota Sukabumi mengusulkan anggaran senilai Rp. 10 miliar. Anggaran tersebut untuk pembangunan secara keseluruhan.
“Namun kemampuan keuangan Pemprov Jabar baru segitu ( Rp. 4 Miliar). Mudah -mudahan item lainnya bisa dianggarkan kembali ditahun berikutnya,” tukasnya.
Sementara itu, Pelaksana penataan Kawasan Kumuh, PT Java Adi Cipta, Kelik mengatakan pihaknya akan bekerja maksimal dengan waktu yang telah ditentukan dalam kontrak yakni 150 hari kalender. Untuk pelaksanan pekerjannya sendiri meliputi pengercoran jalan, Drainase dan Ruang terbuka publik.
“Insya Allah karena kita sudah kontrak dan optimis bisa selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dikatakannya, kalau melihat cuaca panas yang terjadi saat ini kata Kelik sangat mendukung. Untuk itu pihaknya akan membangun drainase dan jalan terlebih dahulu. “Cuaca mendukung, makanya sebelum memasuki musim hujan, drainase dan jalan akan dimulai di awal,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam kondisi PPKM ini kata Kelik pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan dilapangan. Hal tersebut sudah diamanatkan oleh pihak pemerintah. (bal)