Pemerintah Kota Sukabumi Tetapkan Tiga Isu Lingkungan Menjadi Prioritas 

FGD DLH Kota Sukabumi

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan dengan menjadikan isu lingkungan sebagai fokus utama dalam agenda pembangunan daerah.

Hal ini dibuktikan dengan penetapan tiga isu prioritas lingkungan hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memberikan apresiasi atas langkah strategis ini dalam sambutannya pada FGD dan penetapan isu prioritas lingkungan hidup yang diselenggarakan di Hotel Horison pada Jumat, 31 Mei 2024.

Kusmana Hartadji menekankan bahwa kelestarian lingkungan hidup memiliki kaitan erat dengan kesehatan masyarakat dan kondisi kota secara keseluruhan.

“Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) menjadi landasan penting dalam memahami kondisi aktual lingkungan hidup di Kota Sukabumi,” kata Pj. Wali Kota Sukabumi.

Meskipun Kota Sukabumi telah meraih penghargaan Raksa Prasada dan kategori kota sedang terbaik tingkat nasional dalam penyusunan dokumen lingkungan tahun 2022-2023, Kusmana Hartadji mengingatkan bahwa persentase hutan kota yang kurang dari 20%.

“Oleh karena itu, kita harus fokus pada penyusunan dokumen lingkungan hidup dan penanganan isu-isu prioritas menjadi krusial,” lanjutnya.

Tiga isu prioritas yang ditetapkan dalam FGD ini adalah:

  1. Penanganan Persampahan: Meningkatnya volume sampah dan sistem pengelolaan yang belum optimal menjadi perhatian utama. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan.
  2. Kualitas dan Kuantitas Air: Menjaga kualitas air sebagai sumber kehidupan yang sangat penting menjadi hal yang esensial. Pencemaran air sungai dan sumber air lainnya harus ditanggulangi secara serius.
  3. Kebencanaan: Mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam menjadi kunci untuk meminimalisir dampak negatifnya.

Kusmana Hartadji menambahkan penanggulangan ketiga isu ini membutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan swasta.

Ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mengimplementasikan dokumen Lingkungan Hidup antara lain:

  • Meningkatkan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
  • Membangun dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah, seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
  • Melakukan pengolahan air limbah dan menjaga kelestarian sumber air.
  • Menerapkan tata ruang yang berkelanjutan dan upaya mitigasi kebencanaan.

Dengan penanganan yang serius dan berkelanjutan, diharapkan isu-isu lingkungan di Kota Sukabumi dapat teratasi dan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *