Pemerintah Kelurahan Cikole Ajukan 21 Bantuan Rutilahu

Lurah Cikole, Ujang Dayat
Lurah Cikole, Ujang Dayat

SUKABUMI — Pemerintah Kelurahan/Kecamatan Cikole, mengusulkan sebanyak 21 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar segera mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Lurah Cikole, Ujang Dayat mengatakan, terakhir mendapatkan bantuan pembangunan Rutilahu pada 2019 lalu sebanyak 21 unit. Namun, pada 2021 tidak mendapatkan bantuan.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, pada tahun ini kami akan kembali mengajukannya pada tahun ini melalui dinas terkait,” kata Ujang kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Lanjut Ujang, setiap tahunnya Kelurahan Cikole selalu mengajukan Rutilahu baik melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. “Kami terus berupaya mengajukannya karena memang masih banyak rumah yang tidak layak huni,” ucapnya.

Menurutnya, untuk tahun ini belum ada informasi bantuan pembangunan Rutilahu. Adapun, terdapat beberapa kriteria yang menjadi skala prioritas pengajuan.

Misalnya saja, rumah yang kondisinya sudah benar-benar rusak sehingga membahayakan keselamatan penghuni, memiliki lahan sendiri dan beberapa kriteria lainnya. “Kami akan memprioritaskan rumah yang memang kondisinya sudah rusak parah,” imbuhnya.

Namun, sabung Ujang, saat ini kebanyakan masyarakat yang memiliki Rutilahu itu tidak mempunyai lahan sendiri sehingga sulit mendapatkan bantuan.

“Ya, memang yang menjadi kendala saat ini banyak warga yang tinggal di lahan orang lain sehingga ketika mau diajukan tidak bisa karena harus memiliki tempat sendiri,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *