Pemakaman di Kota Sukabumi  Untuk Covid-19 Sudah Overload

TPU Taman Rohmat Sukabumi
Kondisi TPU Taman Rohmat di Kampung Baru Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

SUKABUMI — Unit Pelanan Teknis (UPT) Pemakaman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menyebutkan lahan pemakaman untuk korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Rohmat, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, sudah penuh.

Beruntung, sejak Oktober hingga Desember sudah tidak ada pemakaman jenazah korban positif terpapar virus Corona.

Bacaan Lainnya

Kepala UPT Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi, Cecep Sudarma mengatakan, lahan pemakaman untuk muslim tersedia seluar 500 meter persegi yang cukup untuk sekitar 300 jenazah dan non muslim seluar 1.000 sekitar cukup untuk 500 jenazah.

Namun, untuk lahan musim saat ini sudah overload. “Ya, lahan untuk korban Covid-19 sudah penuh bahkan kami sudah menambah seluas 100 meter persegi dan itu pun sudah penuh. Kalau lahan untuk non muslim masih banyak tersisa,” kata Cecep kepada Radar Sukabumi, Rabu (22/12).

Lanjut Cecep, adapun luas lahan untuk pemakaman jenazah non muslim yang terpapar Covid disediakan 1000 meter persegi dan baru terisi 28 jenazah sehingga masih ada sisa seluas 900 meter persegi.

“Kalau untuk pemakaman non muslim masih ada tersisa cukup luas. Hanya lahan untuk muslim ada yang sudah penuh terisi,” paparnya.

Karena saat ini sudah tidak ada lagi korban Covid-19, sambung Cecep, sehingga tidak ada perluasan lahan. Kendati demikian, UPT Pemakaman siap menyediakan lahan jika terdapat korban virus corona.

“Kalau memang ada yang meninggal akibat Covid-19 bisa menambah lahan di TPU tersebut. Alhamdulillah sejak Oktober lalu sudah tidak ada lagi korban meninggal,” paparnya.

Cecep mengulas, sebelumnya UPT Pemakaman berencana akan menggunakan tempat pemakaman di daerah Kubang Kecamatan Lembursitu. Namun, karena kasus Covid-19 sudah melandai sehingga dibatalkan.

“Tidak jadi menggunakan TPU di wilayah Lembursitu karena memang saat ini sudah tidak ada yang meninggal akibat Covid-19,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *