Minimalisir Data, Dinsos Kota Sukabumi Verifikasi DTKS

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi membuka acara Verifikasi DTKS di Dinas Sosial Kota Sukabumi, Rabu (29/12).

CIKOLE- Pemerintah Kota Sukabumi melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Kota Sukabumi.

Hal tersebut dalam upaya meminimalisir data DTKS yang tidak tepat sasaran. “Makanya dengan pelaksanaan verifikasi ini meminimalisir keluhan dari warga, dimana ada data yang tidak tepat sasaran,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi usai membuka acara Verifikasi DTKS di Dinas Sosial Kota Sukabumi, Rabu (29/12).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Fahmi selama ini sering terjadi aduan atau keluhan masyarakat terkait data tersebut. Artinya ada kesalahan atau miss data selama ini, untuk itu Dinas Sosial dengan insan sosial , sebagaimana arahan dari pemerintah pusat harus memperbaiki data yang tidak akurat tersebut.

“Verifikasi lapangan yang sudah dilakukan ini, mudah -mudahan bisa menekan dan meminimalisir data yang tidak akurat,” ungkapnya.

Fahmi menekankan kepada Camat dan lurah yang menjadi garda terdepan di masyarakat harus bisa memetakan kondisi yang real di setiap wilayahnya masing-masing. Sehingga data DTKS yang sudah diverifikasi ini tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Punjul Syaiful Hayat menjelaskan bahwa sumber data verifikasi yang dilakukan saat ini berasal dari hasil musyawarah kelurahan.

Dimana saat musyawarah kelurahan itu seluruh steak holder seperti, Rukun tetangga, pilar sosial dan aparatur kelurahan dan kecamatan mengusulkan data-data yang berhak masuk kepada DTKS.

“Mereka yang mengusulkan warga yang layak menerima bansos tetapi saat ini belum, lalu mereka mengusulkan warga yang kesejahteraannya naik sehingga tidak layak lagi mendapatkan bansos, di musyawarah kelurahan ini lah mereka yang memutuskan,” ujarnya.

Lalu, setelah itu data hasil musyawarah kelurahan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial. Pihaknya mengecek atau memverifikasi kembali data tersebut dan akhirnya divalidasi.

“Dalam verifikasi ini kami bekerjasama sama dengan Disdukcapil dan Dinas Kesehata. Dimana Disduckapil itun untuk memvalidasi data kependudukan, seperti alamat yang sudah pindah, orangnya masih hidup apa meninggal. Sedangkan Dinkes lebih kepada pengecekan pemanfaatan sumber data JKN KIS,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *