Masuk Kota Sukabumi Harus Lulus Uji Emisi

Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kota Sukabumi
Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kota Sukabumi saat melakukan uji emisi di Terminal Tipe C Jalur Lingkar Selatan, Rabu (24/11).

CIKOLE- Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kota Sukabumi berencana akan mengeluarkan aturan atau kebijakan kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi harus lulus uji emisi.

Hal tersebut dalam upaya menjaga baku mutu kualitas udara di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kajian dalam tahap perencanaan, kita masih membuat drafnya,” ujar Kasi Pencemaran Lingkungan pada DLH Kota Sukabumi, Henry Dwi Hikmawan, saat melakukan uji emsii di Terminal Tipe C Jalur Lingkar Selatan, Rabu (24/11).

Nantinya aturan itu bisa berupa Perda ( Peraturan Daerah) atau Peraturan Walikota ( Perwal). Sehingga nanti DLH bisa menjaga baku mutu udara di Kota Sukabumi.

Selain itu, dalam upaya menjaga kualitas baku mutu udara kata Henry pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat baik kepada para pelaku usaha atau pengendara bermotor agar memperhatikan baku mutu udara melalui asap kendaraan dan cerobong asap pelaku usaha atau industri.

“Kami juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan agar secara rutin melakukan servis kendaraannya dan pengujian emisi secara berkala, di bengkel-bengkel terdekat,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kualitas baku mutu udara di Kota Sukabumi masih terbilang baik. Artinya tidak ada pencemaran udara yang siginifikan menganggu kualitas udara.

“Kami selain melakukan uji emisi kendaraan bermotor, uji udara ambien juga dilakukan pada permukiman, perdagangan dan Industri,”katanya.

Dijelaskannya, polusi pencemaran udara sendiri bisa di sebabkan melalui sumber bergerak maupun tidak bergerak, masih kata Henry sumber bergerak bisa dari kendaraan bermotor dan tidak bergerak dari asap-asap cerobong Industri maupun pabrik-pabrik yang ada di wilayah Kota Sukabumi.

“Hasil pengawasan kami dari tahun kemarin dan tahun ini untuk kegiatan usaha yang mengeluarkan cerobong asap relatif aman.

Disisi lain kami terus melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha agar tetap memenuhi baku mutu udara yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, “pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *