Kuota Pupuk Subsidi Habis, DKP3 Ajukan Penambahan

Ilustrasi Pupuk

RADARSUKABUMI.com – Dinas Ketahan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi membenarkan bahwa telah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Untuk itu DKP3 mengusulkan keperluan pupuk Subsidi ke Provinsi Jawa barat.

“Iya ada pupuk subsidi yang sudah habis, makanya kita coba bikin surat usulan untuk menambah kuota pupuk subsidi,” ujar Kepala DKP3, Andri Setiawan kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Kuota pupuk subsidi yang diusulkan untuk penambahan kata Andri ada tiga jenis diantaranya Urea sebanyak 271 ton, SP-36 sebanyak 169 ton dan NPK sebanyak 99 ton. Selain itu Andri mengusulkan pengurangan jenis pupuk subsidi yakni ZA sebanyak 53 ton dan organik 101 ton.

Sedangkan kata Andri alokasi pupuk subsidi yang dialokasikan pada APBN lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan para petani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Sehingga pupuk subsidi tidak cukup untuk satu tahun. “Bahkan sampai Agustus 2020,alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan SP36 sudah habis. Kondisi ini bukan di Sukabumi saja tapi di daerah lainnya,” katanya.

Untuk mengatasi kekurangan pupuk subsidi ini kata Andri menggunakan dulu pupuk non subsidi sebelum tambahan alokasi pupuk subsidi disetujui pemerintah .

Lalu, menggunakan pupuk organik yang masih tersedia di kios-kios sebagai pupuk dasar,a agar unsur hara makro dan mikro tersedia di dalam tanah. “Bisa juga melakukan pemupukan dengan dosis yang tetap dan cara sesuai yang dianjurkan oleh para penyuluh pertanian dilapangan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai harga subsidi yang mengalami kenaikan itu tidak benar. Tetapi petani terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harga lebih tinggi. “Jadi harganya bukan naik tapi petani beli non subsidi yang harganya mahal,” ungkapnya.

Andri pun mengingatkan kepada petani yang sudah memiliki kartu tani bisa dimanfaatkan. Yakni dengan cara menunjukan kartu tani saat pembelian pupuk bersubsidi. “Gunakan kartu tani sehingga kedepannya penyaluran pupuk subsidi bisa tepat dan benar- benar bisa terkendali,” pungkasnya.

Pada tahun 2020 kebutuhan pupuk subsidi berdasarkan RDKK yang disusun oleh kelompok tani dan penyuluh pertanian , berdasarkan luasan dari garapan setiap anggota kelompok tani dengan dosis per Ha standar dari Balibangtan melalui kalender tanam diantaranya Urea 823 ton, SP36 , 349 ton, ZA 230 ton, NPK 1077 ton dan Organik 190 ton.

Sedangkan alokasi yang disediakan pemerintah pusat yakni Urea 522 ton ,SP36 180 ton, ZA 103 ton, NPK 978 ton dan Organik 291 ton. “Kebutuhan itu dari RDKK dengan sasaran tanam 3556 hektare,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *