Kesbangpol Pemkot Sukabumi Ambil Alih Tim Paskibraka Merah Putih

Kepala Kesbangpol Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan
Kepala Kesbangpol Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan

SUKABUMI – Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Merah Putih, saat ini berada dibawah naungan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Sebelumnya, tim Paskibraka merupakan kewenangan dan binaan Dinas Periwisata Pemuda Olahraga (Dispora).

Bacaan Lainnya

Ha tersebut, selaras dengan Peraturan Pemerintah (Perpes) nomer 51 tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomer 84 tahun 2022, dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila nomer 3 tahun 2023 serta Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomer 84 tahun 2022.

Serta Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila nomer 3 tahun 2023. “Iya betul, tentang pembentukan Paskibraka di daerah baik itu di daerah hingga pusat saat ini sudah menjadi kewenangan Kesbangpol, bukan lagi di Dispora,” kata Kepala Kesbangpol Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan kepada wartawan, Jumat (3/2).

Lanjut Yudi, para alumni Paskibraka yang dibentuk bakal menjadi duta Pancasila. Makanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) itu diarahkan ke Kesbangpol.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para guru pembina siswa SLTA sederajat untuk yang berminat menjadi Paskibraka dan guru pembina yang akan melakukan penyeleksian tahap awal di masing-masing sekolah, setelah itu baru mereka mendaftar ke Kesbangpol,” jelasnya.

Adapun, ketahap persiapan pelaksanaan pendaftaran yang akan berakhir pada 4 Februari 2023. Namun, akan dilihat dahulu perkembangannya diperjangan atau harus dievaluasi lagi.

“Berkaitan dengan waktu prosesnya akan terpotong karena memasuki bulan suci Ramadhan dan lebaran, terus nantinya akan ada penyeleksian tahap satu yang akan direncanakan pada 9 Feruari mamti.

Lalu diumumkan, persiapan pra Diklat, Ditlatsar serta pemusatan pelatihan hingga pelaksanaan peringatan HUT RI,” ungkapnya.

Yudi menambahkan, untuk menjadi Paskibraka di jenjang SLTA sederajat dengan tinggi badan laki-laki minimal 170 centimeter sedangkan perempuan minimal 165 centimeter dengan rata-rata siswa duduk di kelas X SLTA Sederajat.

“Saya berharap waktu tahun kemarinkan ada perwakilan Paskibraka Kota Sukabumi untuk tingkat provinsi, mudah-mudahan masih tetap bisa mempertahankan di tingkat provinsi hingga tingkat nasional,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait