Lulis menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan memang sudah menjadi komitmen dinas kesehatan. Beberapa langkah pencegahan tersebut diantaranya dengan menggerakkan masyarakat, paling tidak membersihkan pekarangan mereka. Selain itu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta rutin gotong-royong merawat lingkungan.
Selanjutnya Lulis juga mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara menjaga dan memelihara kebersihan serta kesehatan lingkungan di sekitar rumah tinggal.
Hal sederhana bisa dilakukan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk atau 3M Plus yakni menutup, menguras, dan mengubur barang bekas. (cr11/d)