ementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini mengatakan JDIH Kota Sukabumi memberikan tiga jenis pelayanan informasi dan dokumentasi hukum kepada masyarakat. Mulai perpustakaan yang dilengkapi ruang baca, kearsipan dan pelayanan digital berbentuk aplikasi.
” Masyarakat bakal merasakan dekat dengan pemerintah, khususnya warga dapat mengetahui prodak hukum pemerintah daerah maupun pusat sehingga dapat mengetahui hak dan kewawjibannya,” ujarnya.
Dirinya berharap, pengelolaan JDIH bisa terus ditingkatkan dengan inovasi-inovasinya. Sehingga, penghargaan itu tidak hanya dilakukan untuk perlombaan.
” Kedepan semoga saja terus berkembang, informasi produk hukumnya pun terus berlanjut dan update sehingga masyarakat sadar akan hukum,” pungkasnya.
(bal/d)





