Januari, PNS Dilarang Selfie Dengan Balon

SUKABUMI— Ada peringatan keras untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Sukabum. Yakni, adanya larangan untuk berselfie atau berpoto dengan semua Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang bakal bertarung di Pilwalkot Sukabumi tahun 2018 dan menyebarkannya kemedia sosial (medsos). Seperti, Facebook, Intagram, Twitter serta jenis medsos yang lainnya.

Terutama, larangan itu disematkan kepada kaum hawa yang menjadi abdi negara yang gemar berselfie.

“Ia, kita larang ya. Larangan itu, sesuai intruksi dari KemenpanRB. Jadi, kalau berselfie untuk koleksi pribadi silahkan, asalah jangan disebarkan lewat mendos saja,” ungkap Asisten Daerah Bagian Hukum dan Pemerintahan Pemkot Sukabumi, Andri Setiawan kepada Radar Sukabumi, (22/12) Kemarin.

Menurut Andri, hal itu bakal diberlakukan oleh dirinya yang juga Wakil Ketua Desk Pilkada Pemkot Sukabumi, setelah dimulainya tahapan Pilwalkot yang bakal dimulai bulan Januari 2018 nanti. “Kalau sekarang, silahkan ya tapi nanti setelah tahapan jangan ada. Karena, poto itu dapat menggambarkan PNS yang menyebarkannya itu bisa dituding mendukung. Padahal, berselfi itu belum tentu mendukung ya, tapi begitulah,” katanya.

Agar persefsi itu tidak terjadi, lanjut Andri, dirinya menyarankan kepada setiap abdi negara dan abdi masyarakat yang berada di lingkungan Pemkot Sukabumi untuk tidak melakukan (selfie red). Hal itu menurutnya, menjadi salah satu alternatif untuk mencegah adanya penggiringan opini lewat foto yang dilakukan oleh PNS.

“Saya tidak mau, PNS yang hanya menyebarkan poto selfinya dituding mendukung dan dilaporkan. Kasian kan, sebelum itu terjadi saya harapkan PNS jangan ada yang menyebarkan poto di medsos setelah tahapan Pilwalkot,” paparnya.

Maka dari itu, dirinya mewanti-wanti kepada jajarannya serta kepada rekan kerjanya untuk tetap menjaga netralitasnya. Artinya, tidak terlibat langsung menjadi tim sukses (timses) dari salah stau bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

“Jika terbukti jadi timses, sanksinya lumayan berat. Terburuknya, bisa dipecat jadi PNS. Berpolitik jangan, memberikan hal politik atau mencoblos itu silahkan dan itu diperbolehkan, jadi timses jangan ya,” paparnya. (sep/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *