SUKABUMI – Dana insentif untuk tenaga medis di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi sudah mulai dicairkan oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Hanya saja, dana yang disalurkan itu baru dari anggaran Pemerintah pusat. “Anggaran yang dialokasikan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 4,4 miliar. Saat ini yang disalurkan baru sekitar Rp. 2 miliar,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Kota Sukabumi, Erna.
Dana tersebut sudah disalurkan semenjak 4 September lalu. Ditransferkan ke setiap rekening Nakes masing-masing. “Sudah kita salurkan nakes yang menangani covid-19 sesuai data yang diajukan oleh RSUD dan puskesmas,” ujarnya.
Lanjutnya, Nakes yang sudah menerima insentif tersebut berjumlah sekitar 200 sampai 300 orang. Besaran insentif yang diterima berbeda – beda sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Insentit yang diterima nakes RSUD priode bulan maret sampai april, sedangkan nakes Puskesmas priode Maret sampai Mei. Besarannya tergantung jumlah hari penanganan,” katanya.
Untuk tahapan berikutnya, tambah Erna, akan segera dikeluarkan apabila sudah ada usulan dari RSUD dan Puskesmas. Karena, anggaran akan dikeluarkan sesuai dengan jumlah yang diusulkan. “Kami sudah mencairkan semua yang diusulkan. Tinggal menunggu usulan berikutnya,” pungkasnya. ( bal)