Inflasi Kota Sukabumi Juni 2020 Capai 0,16 persen, Dipengaruhi Kenaikan Mamin

Assisten Dua Bidang Per ekonomian dan Pembangunan Pemkot Sukabumi Cecep Mansur.

RADARSUKABUMI – Nilai Inflasi Kota Sukabumi di bulan Juni 2020 sebesar 0,16 persen, dengan Indek Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,02.

Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Juni 2020 sebesar 1,23 persen, dan inflasi tahun ke tahun (Juni 2020 terhadap Juni 2019 sebesar 2,02 persen).

Bacaan Lainnya

“Di bulan Juni ini inflasi kita mencapai 0,16 persen,”ungkap Assisten Dua Bidang Per ekonomian dan Pembangunan Pemkot Sukabumi Cecep Mansur, belum lama ini.

Cecep mengatakan, inflasi di bulan Juni itu disebabkan adanya kenaikan harga di tiga kelompok pengeluaran.

Yakni, makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,14 persen, kemudian penyedia makanan dan minuman atau restoran besar sebesar 0,01 persen, dan ketiganya di perawatan dan jasa lainya sebesar 0,01 persen.

“Dari 11 sektor pengeluaran, tiga yang memberikan andil inflasi, dan sisanya seperti kelompok kesehatan, dan tranportasi tidak ikut menyumbang,”katanya.

Cecep yang juga sebagai Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tersebut mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, selama bulan Juni tersebut secara umum semua komoditas menunjukan adanya kenaikan harga.

” Atau terjadi kenaikan IHK dari 104,85 pada Mei 2020 menjadi 105,02 pada Juni 2020,”ujarnya.

Sebab lanjut Cecep, IHK merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi ataupun deflasi) di tingkat konsumen.

Dengan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat. Maka kata Cecep, mulai Januari 2020 pengukuran inflasi di Indonesia menggunakan IHK tahun dasar 2018=100.

” Beberapa perubahan mendasar dalam penghitungan IHK 2019=100 dibandingkan IHK 2012=100, khususnya dari sisi cakupan, klasifikasi pengelompokan komoditas, metodologi penghitungan IHK, paket komoditas, dan diagram timbang,”jelas Cecep.

Disisi lain Cecep juga mengungkapkan, belum melakukan penilain apakah terjadi inflasi atau deflasi di saat pandemi Covid-19.

Namun yang pasti sambung Cecep, pihaknya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum, melalui pengamatan terhadap perkembangan inflasi di daerah.

“Termasuk diantaranya, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *