Gedung PKB Kota Sukabumi Akhirnya Diresmikan

Achmad Fahmi meresmikan UPTD PKB
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat meresmikan UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Senin (19/12).

BAROS — Walikota Sukabumi Achamd Fahmi, meresmikan Gedung Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi di Kampung Nangela, Kelurahan/Kecamatan Baros, Senin (19/12).

“Peresmian pengujian kendaraan bermotor ini, baru dapat dilakukan karena sebelumnya sempat terkendala sehingga proses pembangunannya tertunda,” ungkap Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi, Senin (19/12).

Bacaan Lainnya

Kendala tersebut, lanjut Fahmi, seperti operasional dan terkait dengan pandemi Covid-19 yang pada tahun sebelumnya melanda.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sarana pendukung yang lain ini bisa dituntaskan, sarana pendukung yang lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pada gedung batu ini terdapat beberapa mesin pengujian terbaru yang dimiliki Dishub Kota Sukabumi. Sebab itu, Fahmi mengajak masyarakat agar dapat melakukan pengujian kendaraan secara berkala.

“Intinya bagaimana menghadirkan transportasi publik yang aman bagi masyarakat. Saya juga mengajak kepada masyarakat, mari seluruhnya melaksanakan pengujian secara berkala,” ucapnya.

Diakui dia, pengujian kendaraan tersebut sangat penting dilakukan agar pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi kelayakan kendaraannya. Hal itu, tentunya untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

“Insyaallah dengan rutin melaksanakan pengujian kendaraan secara berkala ini, pemilik kendaraan bisa mengetahui kondisi kesehatan dari kendaraannya. Sama seperti tubuh ini juga harus di cek berkala, sehingga tau kondisinya seperti apa,” bebernya.

Plt Kepala Dishub Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan, gedung PKB Dishub ini merupakan subsidi bantuan keuangan provinsi Jabar pada 2018 di lahan seluas 1,2 hektare di Kecamatan Baros.

Sementara pengadaan alat pengujian dari APBD Kota Sukabumi sejak 2019, 2020 dan 2022 serta alat di gedung lama dipindahkan ke lokasi baru.

Ayi mengatakan, setiap tahunnya layanan uji kendaraan Dishub melayani sekitar 4 ribu hingga 9 ribu unit kendaraan. Jenis kendaraan yang uji KIR yakni bus, truk dan angkot serta kendaraan umum lainnya.

” Layanan secara online seluruh kabupaten kota bisa laksanakan uji KIR, kalau ada kendaraan kabupaten bisa melaksanakan uji KIR di kota asalkan membawa rekomendasi dari daerah asal,” ungkap Ayi.

Gedung baru ini bisa digunakan karena sudah ujicoba dan alhamdulillah antusias dari warga. Pembangunan gedung ini berkelanjutan. Dishub akan melengkapi sarana di dalamnya.

Terkait subsidi BBM kata Ayi, pihaknya tengah menyalurkan subsidi BBM kepada 981 angkot di 18 trayek wilayah binaan kota. Anggaran dana bersumber dari pengendalian inflasi Rp 600 juta dan diserahkan dua tahap dengan total Rp 600 ribu per angkot.

Sementara itu, Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro SST mengatakan, gedung PKB tersebut pembangunanya sudah mencapai sekitar 70 persen lebih. Hal itu, karenak adanya rekopusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Dampaknya, pembangun sempat terhenti. Dishub kembali mengajukan di tahun depan untuk keperluan emplasemen dan lainya. “Ya, kami sudah ajukan lagi kebutuhan anggaran untuk penuntasan gedung PKB yang baru tersebut,” paparnya.

Adapun, besaran anggaran yang diajukan di APBD 2023 mendatang mencapai sekitar Rp3 miliar karena di gedung PKB juga masih banyak yang harus dikerjakan.

Misalnya saja, pengurugan tanah (leveling), penataan area parkir dan pemagaran. “Mudah-mudahan, dnegan anggaran tersebut mencukupi untuk penutasan gedung PKB yang baru,” pungkasnya. (cr4/t)

Gedung-PKB-Kota-Sukaumi
Gedung Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi di Kampung Nangela, Kelurahan/Kecamatan Baros

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *